1. Hendaknya ikhlas di dalam memberikan nasihat, tidak mengharap apapun di balik nasihatmu selain keridhaan Allah Subhannahu wa Ta'ala dan terlepas dari kewajiban. Dan hendaknya nasihatmu bukan untuk tujuan riya` atau mendapat perhatian orang atau popularitas atau menjatuhkan orang yang diberi nasihat.
2. Hendaknya nasihat dengan cara yang baik dan tutur kata yang lembut dan mudah hingga dapat berpengaruh kepada orang yang dinasihati dan mau menerimanya. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:
“Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik dan debatlah ia dengan cara yang lebih baik”. (An-Nahl: 125).
3. Hendaknya orang yang dinasihati itu di saat sendirian, karena yang demikian itu lebih mudah ia terima. Karena siapa saja yang menasihati saudaranya di tengah-tengah orang banyak maka berarti ia telah mencemarkannya, dan barangsiapa yang menasihatinya secara sembunyi maka ia telah menghiasinya. Imam Syafi`i –rahimahullah- berkata:
“Berilah aku nasihat secara berduaan, dan jauhkan aku dari nasihatmu di tengah orang banyak; karena nasihat di tengah-tengah orang banyak itu mengandung makna celaan yang aku tidak suka mendengarnya”.
4. Hendaknya pemberi nasihat mengerti betul dengan apa yang ia nasihatkan, dan hendaknya ia berhati-hati dalam menukil pembicaraan agar tidak dipungkiri, dan hendaklah ia memerintah berdasarkan ilmu; karena yang demikian itu lebih mudah untuk diterima nasihatmu.
5. Hendaknya orang yang memberi nasihat memperhatikan kondisi orang yang akan dinasihatinya. Maka hendaknya tidak menasihatinya di saat ia sedang kalut, atau di saat ia sedang bersama rekan-rekannya atau kerabatnya. Dan hendaklah pemberi nasihat mengetahui perasaan, kedudukan, pekerjaan dan problem yang dihadapi orang yang akan dinasihati itu.
6. Hendaknya pemberi nasihat menjadi teladan bagi orang yang akan dinasihati, agar jangan tergolong orang yang bisa menyuruh orang lain berbuat kebaikan sedangkan ia lupa terhadap diri sendiri. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman tentang Nabi Syu`aib:
“Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang” (Hud: 88).
7. Hendaknya pemberi nasihat sabar terhadap kemungkinan yang menimpanya. Luqman berkata kepada anaknya:
“Wahai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang ma`ruf dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan sabarlah terhadap apa yang menimpamu”. (Luqman: 17).
Luqman menyuruh anaknya untuk sabar terhadap kemungkinan yang terjadi karena ia memerintah orang lain mengerjakan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
(Dikutip dari Judul Asli Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al-Wathan, penulis Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, versi Indonesia Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari)