Mungkin diantara kita telah familiar ikut melaksanakan shalat jenazah. Mungkin juga diantara kita masih ada yang asing ketika ikut melaksanakan shalat jenazah. Tata cara shalat jenazah memang berbeda dengan shalat yang lain karena tidak disertai dengan ruku' dan sujud. Maka dari itu hendaklah kita belajar memahami tata cara shalat jenazah dengan benar.
Sebelum jenazah disholatkan maka jenazah harus dimandikan terlebih dahulu. Hukum memandikan jenazah adalah fardhu kifayah. Kecuali orang yang syahid atau gugur fi sabilillah maka dia tidak boleh dimandikan berdasarkan riwayat :
" Sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda berkenaan dengan para syuhada perang uhud : Janganlah kalian memandikan mereka, karena setiap luka atau setiap darah (yang menetesnya) pada hari kiamat akan semerbak mewangi (bagaikan) minyak wangi kasturi."
Begitu pula orang yang syahid tidak boleh disholatkan. Setelah dimandikan, jenazah kemudian dikafani. Hukum mengkafani mayat adalah fardhu kifayah. Sedikitnya mengkafani jenazah adalah menutupi aurat seperti orang hidup dan sunnahnya dengan tiga lapis kain. Untuk jenazah perempuan maka sunnahnya dengan lima lapis kain.
Setelah jenazah dikafani maka selanjutnya dilakukan shalat jenazah. Shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Telah dianggap cukup ketika seseorang sudah menyolatkan dan diperbolahkan disholatkan sepanjang waktu baik di dalam atau di luar masjid.
Syarat sah sholat jenazah sama seperti sholat yang lain yaitu suci, menutup aurat, berdiri, menghadap kiblat, dan syarat sah lain seperti shalat fardhu. Kemudian disunnahkan bagi imam berdiri disamping kepala jenazah jika jenazah itu laki-laki dan disamping perut jenazah jika jenazah itu perempuan.
Tata cara sholat jenazah yaitu dimulai dengan niat sholat jenazah seperti kita niat ketika hendak sholat fardhu. Kemudian bertakbir empat kali. Setelah takbir pertama maka membaca Surat Al fatihah berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas RA.
"Sesungguhnya ia shalat jenazah, lalu ia pun membaca Fatihatul Kitab (surat al fatihah) dan ia berkata : Hendaklah kalian mengetahui, sesungguhnya itu adalah sunnah (Rasul)."
Setelah takbir kedua maka membaca shalawat kepada Nabi SAW, sebagai salah satu fardhu shalat jenazah. Setelah takbir ketiga maka mendoakan jenazah dengan doa apa saja. Lebih afdol dengan doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Diantara doa-doa yang dicontohkan yaitu seperti diriwayatkan Muslim dan An Nasai dari 'Auf bin Malik :
" Aku mendengar Nabi SAW saat shalat jenazah membaca : Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, muliakanlah kediaman dia, mandikanlah dia dengan air, dengan es, dengan embun, sucikanlah dia dari berbagai kesalahan seperti kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumah dia dengan rumah yang lebih bagus dari rumahnya dahhulu, dan gantilah ahli keluarga dia dengan ahli keluarga yang lebih baik dari ahli keluarganya yang dahulu. "
Terakhir, setelah takbir keempat membaca salam.
Setelah dishalatkan kemudian jenazah segera dimakamkan dan tidak perlu menunggu ditangguhkan untuk menunggu kehadiran orang kecuali walinya saja untuknya dibolehkan untuk ditangguhkan untuk menunggu kehadirannya.
Demikian rangkaian tata cara sholat jenazah semoga bermanfaat.